
Banda Aceh,tribunnusantara.net- Lembaga Peumulia Bangsa Atjeh secara tegas meminta Pemerintah Pusat agar tidak menutupi fakta sesungguhnya terkait bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh–Sumatra. Menurut lembaga tersebut, bencana ini merupakan bencana besar yang seharusnya sejak hari pertama telah ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah Indonesia.ujar ketua bidang penanggulangan bencana DPP PBA Zulkifli Spd Senin,15/12/2025.
Hingga kini, sudah lebih dari dua pekan bencana melanda sejumlah wilayah di Aceh–Sumatra. Namun kenyataannya, masih banyak warga terdampak di daerah pelosok yang mengeluhkan kekurangan kebutuhan pokok. Masyarakat sangat membutuhkan air bersih, obat-obatan, bahan makanan, serta perlengkapan pakaian untuk ibadah, yang hingga saat ini belum sepenuhnya terpenuhi.
Lembaga Peumulia Bangsa Atjeh menilai bahwa bencana banjir ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan bencana kemanusiaan berskala besar yang disebabkan oleh kerusakan lingkungan yang sudah sangat parah dan berlangsung dalam waktu lama.
Atas kondisi tersebut, seluruh bangsa Aceh–Sumatra meminta perhatian dunia internasional agar dapat melihat secara langsung kondisi nyata yang dialami masyarakat di wilayah terdampak. Bantuan kemanusiaan internasional dinilai sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan warga yang kini berada dalam ancaman kelaparan serta krisis kesehatan pasca banjir.
Menurut Lembaga Peumulia Bangsa Atjeh, apabila Pemerintah Indonesia menghalangi atau mempersulit masuknya bantuan kemanusiaan dunia ke Aceh–Sumatra, maka hal tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia, karena menyangkut keselamatan jiwa rakyat Aceh–Sumatra yang terancam oleh kelaparan serta minimnya akses terhadap obat-obatan, sementara berbagai penyakit mulai merebak pasca bencana banjir.
Lembaga ini berharap Pemerintah Pusat segera mengambil langkah serius, transparan, dan bertanggung jawab demi keselamatan serta pemulihan kehidupan masyarakat Aceh–Sumatra.(TSA)
