Gowa ( tribunnusantara.net ), Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, melantik dan mengukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Rabu (31/12). Pergantian sejumlah kepala dinas di daerah ini dinilai bukan sekadar rotasi administratif, tetapi momentum strategis untuk pembenahan sektor pertanian.
Salah satu perubahan signifikan adalah pergantian Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura dari Drs. Fajaruddin, M.Si., kepada Zubair Usman, S.STP., M.Si. Pergantian ini diharapkan membawa semangat baru dalam pengelolaan sektor pertanian Kabupaten Gowa.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Independen Nasional Anti Korupsi (INAKOR) Gowa menekankan bahwa kepala dinas pertanian yang baru harus berani menegakkan aturan dan menghentikan praktik alih fungsi lahan pertanian yang semakin mengkhawatirkan.
“Pergantian kepala dinas pertanian jangan hanya bersifat seremonial. Ini harus menjadi titik balik untuk menegakkan Undang-Undang dan peraturan daerah yang melindungi lahan pertanian pangan berkelanjutan,” kata Haerudin, Humas INAKOR Gowa, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/12).
INAKOR menyoroti bahwa selama ini sektor pertanian kerap menjadi korban kebijakan setengah hati. Alih fungsi lahan sawah produktif menjadi kawasan industri, perumahan, dan infrastruktur terus terjadi, sementara pengawasan dan penegakan regulasi berjalan lemah. Kondisi ini berdampak pada menurunnya luas lahan pertanian produktif di sejumlah wilayah Kabupaten Gowa, sehingga berpotensi mengancam ketahanan pangan nasional.
Ketua INAKOR Gowa, Asywar S., ST., S.H., menambahkan, kepala dinas pertanian yang baru harus memiliki keberanian politik dan integritas, bukan sekadar kemampuan teknis. “Ketegasan terhadap pelanggaran alih fungsi lahan, transparansi dalam proses perizinan, serta keberpihakan nyata kepada petani menjadi indikator utama keberhasilan kepemimpinan baru di sektor pertanian,” ujarnya.
Selain itu, INAKOR Gowa mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil untuk mengawasi kebijakan pertanian secara berkelanjutan. Tanpa pengawasan publik, potensi penyalahgunaan kewenangan di sektor pertanian dinilai akan terus berulang.
INAKOR menegaskan akan terus memantau kinerja kepala dinas pertanian yang baru, terutama dalam melindungi lahan pertanian dari alih fungsi ilegal dan memastikan kebijakan pertanian benar-benar berpihak pada kepentingan petani. “Ketahanan pangan bukan sekadar slogan. Ia hanya bisa terwujud jika lahan pertanian dilindungi dan aturan ditegakkan tanpa kompromi,” tutup Asywar.
Sumber : Asywar, S., ST., S.H.,
( Tim Redaksi )
