Berau Kaltim (tribunnusantara. net ), Menjelang liburan Lebaran 2026 yang diprediksi akan mengalami lonjakan kunjungan wisatawan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, mengambil langkah proaktif dengan memperketat penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) di seluruh destinasi wisata. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan keamanan, kenyamanan pengunjung, serta menjaga kelestarian ekosistem dan keberlanjutan pariwisata daerah.
Latar Belakang dan Prediksi Lonjakan Pengunjung
Liburan Lebaran selalu menjadi momen di mana minat masyarakat untuk berlibur meningkat signifikan. Berau, dengan potensi wisata alamnya yang luar biasa seperti Kepulauan Derawan, Pulau Maratua, Pulau Kakaban, dan Danau Labuan Cermin, diprediksi akan menerima jumlah pengunjung yang jauh lebih banyak dibandingkan hari biasa. Hal ini mendorong Disbudpar untuk memastikan semua destinasi wisata siap menghadapi tekanan tersebut melalui penerapan SOP yang ketat dan terpadu.
Penerapan SOP yang Ditingkatkan
Hampir seluruh pengelola destinasi wisata di Berau, baik yang dikelola oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) maupun pihak swasta, telah memiliki SOP masing-masing yang disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan lokasi tersebut. SOP yang diterapkan tidak hanya sebatas dokumen administrasi, tetapi menjadi pedoman operasional yang harus dijalankan secara konsisten di lapangan, mencakup beberapa aspek penting sebagai berikut:
– Pengaturan Alur Kunjungan: Diatur agar arus pengunjung dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan kemacetan, terutama di destinasi yang memiliki kapasitas terbatas seperti Danau Kakaban atau spot snorkeling tertentu di Kepulauan Derawan.
– Pengawasan Aktivitas Wisata: Petugas dan pemandu wisata akan lebih intens dalam mengawasi aktivitas wisatawan, seperti menyelam, snorkeling, atau berinteraksi dengan satwa liar, untuk memastikan semua aktivitas sesuai dengan prosedur keselamatan dan etika yang berlaku. Misalnya, di Pulau Kakaban, wisatawan diwajibkan tidak menggunakan sunblock yang berbahaya bagi ekosistem dan tidak menyentuh ubur-ubur yang menjadi daya tarik utama lokasi tersebut.
– Antisipasi Risiko: Langkah-langkah antisipasi terhadap potensi risiko seperti kecelakaan, masalah kesehatan, atau kerusakan lingkungan telah direncanakan dengan matang. Ini termasuk kesiapan sarana prasarana kesehatan darurat, rute evakuasi yang jelas, serta pengawasan terhadap kondisi cuaca dan kondisi alam yang dapat mempengaruhi keamanan wisatawan.
– Penyelenggaraan dan Keberlanjutan: SOP juga mencakup aturan tentang pengelolaan sampah, perlindungan lingkungan, dan pengelolaan sumber daya alam agar aktivitas wisata tidak memberikan dampak negatif yang berkelanjutan. Salah satu contohnya adalah imbauan kepada wisatawan untuk membawa botol minum atau tumbler sendiri guna mengurangi penggunaan plastik sekali pakai yang dapat merusak ekosistem laut dan darat.
Koordinasi dan Monitoring
Disbudpar Berau terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pengelola destinasi, pemandu wisata, serta instansi terkait seperti kepolisian dan dinas kesehatan, untuk memastikan SOP benar-benar dijalankan dengan baik. Pengawasan dilakukan secara berkala baik sebelum maupun selama masa liburan untuk memastikan konsistensi penerapan aturan dan memberikan bimbingan serta arahan jika diperlukan
( kamiluddin )
