MAROS, 27 Maret 2026 — Proyek peningkatan Jalan Hotmix Carangki–Batangase Tahun Anggaran 2023 dengan nilai Rp4.976.600.000 yang bersumber dari APBD Kabupaten Maros kini menjadi perhatian serius. Sejumlah temuan awal dari tim investigasi Perserikatan Journalist Siber Indonesia (PERJOSI) Kabupaten Maros mengindikasikan adanya dugaan ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan standar teknis serta Rancangan Anggaran Biaya (RAB).
Meski masih dalam tahap penelusuran awal, perhatian publik mulai menguat karena proyek ini menggunakan anggaran daerah dalam jumlah besar. Selain itu, proyek tersebut juga berkaitan dengan jabatan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Maros saat itu yang kini dijabat oleh Wakil Bupati Maros, sehingga memunculkan dorongan agar dilakukan klarifikasi dan pengujian secara objektif.
Ketua Plt PERJOSI Maros, Bung Talla, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pemantauan langsung ke lokasi proyek. Dari hasil pengamatan tersebut, ditemukan sejumlah indikasi yang memunculkan tanda tanya terhadap kualitas pekerjaan.
“Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain kondisi fisik jalan yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis, ketebalan lapisan hotmix yang tidak merata, serta indikasi pengerjaan yang dinilai kurang maksimal,” ujar Bung Talla.
Ia menegaskan, pihaknya tidak ingin berspekulasi, namun fakta lapangan perlu diuji secara profesional agar memperoleh kepastian.
Proyek ini diketahui dilaksanakan oleh CV. Mulia Karya Persada melalui Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan dan Pertanahan Kabupaten Maros. Dengan nilai anggaran yang cukup besar, proyek tersebut seharusnya mampu menghasilkan kualitas infrastruktur yang optimal dan sesuai standar.
Dalam pengelolaan keuangan daerah, sebuah proyek tidak hanya menjadi tanggung jawab kontraktor, tetapi juga melibatkan perencana teknis, pengawas lapangan, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta kepala dinas sebagai penanggung jawab struktural.
“Di sinilah kemudian muncul pertanyaan publik, apakah seluruh tahapan telah berjalan sesuai prosedur,” tutur Bung Talla.
Diketahui, proyek tersebut dikerjakan pada tahun 2023, saat posisi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Maros dijabat oleh A. Muetazim Mansur, S.T, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Maros.
Ketua PERJOSI Maros menilai, fakta ini membuat perhatian publik semakin tajam, bukan dalam konteks tuduhan langsung, melainkan pada aspek pertanggungjawaban administratif dan moral atas proyek yang berjalan di masa kepemimpinannya.
“Ini bukan soal posisi sekarang, tapi soal tanggung jawab terhadap pekerjaan di masa jabatan sebelumnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, PERJOSI menilai bahwa dalam banyak kasus proyek infrastruktur, dugaan ketidaksesuaian biasanya tidak berdiri sendiri, melainkan bisa berkaitan dengan pola tertentu. Karena itu, perlu dilakukan pengujian terhadap sejumlah aspek, seperti kesesuaian spesifikasi teknis, volume pekerjaan terhadap RAB, hingga kualitas pengawasan selama pelaksanaan proyek.
Menurut Bung Talla, langkah verifikasi melalui audit teknis independen menjadi penting untuk memastikan apakah pekerjaan telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Ia memastikan, temuan ini tidak akan berhenti sebagai wacana. PERJOSI tengah menyiapkan langkah untuk membawa persoalan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Langkah ini penting untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum, siapa saja pihak yang bertanggung jawab, serta sejauh mana potensi kerugian negara,” tambahnya.
Secara terpisah, Ketua Umum PERJOSI, Salim Djati Mamma, menegaskan komitmennya untuk mengawal proses ini secara profesional.
“Kami ingin semuanya terang. Kalau memang tidak ada masalah, itu harus dibuktikan. Tapi jika ada, maka harus ditindak sesuai hukum,” ujarnya.
Selain mendorong proses hukum, PERJOSI Maros yang telah mendapat restu dari DPP pusat juga berencana melibatkan ahli teknik untuk melakukan kajian terhadap kualitas pekerjaan jalan tersebut.
“Audit ini diharapkan dapat menjawab secara objektif apakah pekerjaan sesuai spesifikasi, apakah terdapat kekurangan teknis, serta sejauh mana kualitas konstruksi jalan,” jelasnya.
Pendekatan berbasis kajian teknis ini dinilai penting agar isu yang berkembang tidak sekadar menjadi opini, melainkan didukung oleh data ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Bung Talla, isu ini berpotensi berkembang lebih luas karena menyangkut penggunaan anggaran negara, infrastruktur publik, serta keterkaitan dengan pejabat daerah.
Ia juga menambahkan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat semakin kritis terhadap penggunaan anggaran daerah, sehingga transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama.
“Publik kini menunggu klarifikasi dari pihak terkait, respons pemerintah daerah, serta langkah konkret dari aparat penegak hukum,” katanya.
Hingga saat ini, belum ada kesimpulan final terkait dugaan dalam proyek tersebut. Namun, perhatian publik terus menguat dan mendorong semua pihak untuk bersikap terbuka.
“Semua pihak diharapkan dapat memberikan penjelasan secara transparan, mendukung proses pemeriksaan, serta menjaga objektivitas. Karena yang dipertaruhkan bukan hanya proyek jalan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah,” tutupnya.
(tim)
