Tribun Nusantara.Net
TERNATE — Instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk memberantas praktik judi di seluruh Indonesia mendapat respons cepat dari Kepolisian Daerah Maluku Utara. Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, menegaskan seluruh bentuk perjudian, baik online maupun konvensional, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.
Dalam keterangannya, Selasa (4/11/2025), Kapolda mengatakan pihaknya telah menginstruksikan seluruh Kapolres di wilayah hukum Maluku Utara untuk melakukan pemetaan serta penindakan di setiap lokasi perjudian.
> “Penindakan perjudian di Maluku Utara dilakukan tegas tanpa pandang bulu. Semua Kapolres sudah saya perintahkan melakukan pemetaan dan menindak dengan tegas,” ujarnya.
Kapolda juga menyebut praktik judi sabung ayam banyak ditemukan di kawasan perusahaan pertambangan, terutama di Halmahera Selatan dan Halmahera Tengah. Pada tahun ini, dua Polres tersebut telah menghentikan sejumlah lokasi sabung ayam dengan tindakan tegas.
> “Polres Halmahera Selatan dan Polres Halmahera Tengah sudah menindak sabung ayam, bahkan lokasi kegiatan langsung dibakar,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Kapolda menegaskan komitmen internal untuk mengusut jika terdapat oknum anggota Kepolisian yang terlibat atau membekingi aktivitas judi.
> “Kalau ada oknum yang coba-coba membekingi, pasti kami tindak. Ini komitmen bersama. Jangan coba-coba terlibat judi,” tegas Kapolda.
Terkait judi online, Kapolda mengakui masih terdapat keterbatasan alat pendukung di tingkat Polda Maluku Utara. Karena itu, penindakan sistem digital sepenuhnya dikoordinasikan dengan Mabes Polri.
> “Untuk judi online, alat pendukung belum ada di Maluku Utara, jadi kami serahkan ke Mabes karena perlengkapannya lengkap,” jelasnya.
Kapolda turut mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas perjudian di lingkungan masing-masing.
> “Kalau ada informasi judi ayam atau bentuk lainnya, silakan laporkan ke Polsek, Polres atau Polda. Laporan sekecil apa pun akan kami tindaklanjuti,” tutup Kapolda.
Tim Redaksi
Editor : St. Aisyah
