Halmahera Selatan, TribunNusantara.net – Pemerintah Desa Tawabi, Kecamatan Bacan Barat, kembali menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan serius bahwa Kepala Desa Tawabi, Rais D. Konoras, tidak membayarkan gaji aparat desa selama 10 bulan. Tidak hanya itu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang seharusnya diterima warga berhak dalam dua tahun terakhir juga disebut tidak pernah disalurkan.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh sejumlah aparat desa yang mengaku telah bekerja hampir satu tahun tanpa menerima honorarium yang menjadi hak mereka. Situasi ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi juga merupakan bentuk pengabaian terhadap kesejahteraan aparatur desa yang sehari-hari menjalankan pelayanan publik.
> “Kami bekerja hampir satu tahun tanpa gaji. Sudah berulang kali disampaikan ke Inspektorat, tapi tidak ada tindakan,” ujar salah satu aparat desa yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Krisis Transparansi Anggaran Desa
Aparat dan warga menyebut bahwa pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di bawah kepemimpinan Rais D. Konoras dipenuhi ketidakjelasan. Tidak adanya laporan terbuka, tidak adanya papan informasi anggaran, dan buruknya komunikasi pemerintah desa menambah panjang daftar keluhan masyarakat.
Menurut warga, gaji aparat desa yang semestinya dibayarkan setiap bulan justru mandek tanpa alasan yang jelas. Mereka menilai tindakan tersebut mencerminkan lemahnya manajemen keuangan dan dugaan adanya penyalahgunaan anggaran.
BLT Dua Tahun Tidak Cair
Kekecewaan warga makin memuncak setelah fakta lain terungkap: BLT yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dilaporkan tidak pernah dibagikan selama dua tahun berturut-turut. Padahal, BLT merupakan bantuan yang sangat diandalkan masyarakat berpenghasilan rendah untuk memenuhi kebutuhan dasar.
Akibat tidak tersalurkannya bantuan tersebut, warga menilai Kepala Desa telah bertindak melawan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya terkait kewajiban pemerintah desa dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.
Inspektorat Disorot, Warga Kecewa
Di sisi lain, Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan turut disorot karena dianggap tidak menjalankan fungsi pengawasan sesuai ketentuan. Meski berbagai laporan dan keluhan telah disampaikan sejak lama, warga menilai lembaga tersebut justru diam dan tidak mengambil langkah tegas.
> “Inspektorat seperti tutup mata. Kami inginkan audit menyeluruh agar semuanya jelas,” ungkap salah satu warga Tawabi.
Ketiadaan tindakan konkret dari Inspektorat memunculkan dugaan bahwa persoalan ini sengaja dibiarkan berlarut, sehingga memperburuk kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan pemerintah daerah.
Warga Desak Pemerintah Turun Tangan
Warga Desa Tawabi kini mendesak pemerintah daerah untuk segera turun tangan, melakukan audit, memeriksa laporan penggunaan dana desa, serta memberikan kepastian hukum atas dugaan penyelewengan yang terjadi. Mereka menilai, tanpa langkah tegas, persoalan ini akan terus merugikan masyarakat dan mencoreng wajah pelayanan publik.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Tawabi Rais D. Konoras dan pihak Inspektorat Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait seluruh dugaan yang disampaikan masyarakat dan aparat desa.
Redaksi: Utam Saputra
