Maros, Tribunnusantara.net – Proses eksekusi lahan empang di Kampung Marana, Desa Marannu, Kecamatan Lau, Kabupaten Maros kembali memanas. Kuasa hukum Riyan Mustafa angkat bicara lantang setelah mendapatkan informasi ihwal hadirnya seorang anggota TNI Angkatan Udara (TNI AU) yang datang menggunakan seragam dinas dan mendampingi pihak penggugat saat tim Pengadilan Negeri Maros melaksanakan eksekusi kamis (21/11/2025).
Informasi yang dihimpun Tribun Nusantara menyebut, anggota TNI AU berinisial Z tersebut bukanlah sosok yang berdiri netral, melainkan cucu dari salah satu tokoh penggugat. Keberadaannya di arena eksekusi dengan atribut resmi militer memicu dugaan kuat adanya kesan unjuk kekuasaan dalam sengketa yang sejatinya murni perkara perdata.
Kuasa hukum Riyan Mustafa bereaksi keras. Menurutnya, langkah Z yang hadir dengan seragam dinas membuat atmosfer eksekusi menjadi tidak sehat, bahkan berpotensi ditafsirkan sebagai bentuk “pembenaran simbolik” terhadap salah satu pihak.
“Ini tidak bisa dibenarkan. Kehadiran anggota TNI AU berseragam pada eksekusi perdata memberi kesan intimidatif dan berpotensi menyesatkan opini publik bahwa sengketa sipil ini didukung aparat tertentu,” ujar kuasa hukum dengan tegas.
Ia menambahkan, penggunaan seragam militer dalam urusan non-dinas, terlebih dalam ranah perdata, dapat mencederai kepercayaan publik terhadap netralitas institusi militer dan integritas lembaga peradilan. Eksekusi yang seharusnya berlangsung tertib dan murni berdasarkan putusan hukum justru dinilai tercoreng oleh tindakan tersebut.
Kuasa hukum juga menyinggung aspek etika, aturan, dan batasan tugas seorang prajurit. “Pertanyaannya: apakah kehadiran Z ini bagian dari perintah kedinasan, atau inisiatif pribadi? Jika pribadi, mengapa memakai seragam? Ini harus ditelusuri,” tegasnya.
Mereka memastikan akan menempuh langkah hukum untuk menelaah lebih jauh keterlibatan anggota TNI AU itu. Tribun Nusantara mencatat, fenomena anggota militer hadir secara berseragam dalam eksekusi perdata sangat jarang terjadi dan biasanya memunculkan alarm keras mengenai potensi penyalahgunaan simbol negara.
Sengketa lahan empang yang telah berlangsung bertahun-tahun antara dua pihak ini kian memanas setelah eksekusi dari Pengadilan Negeri Maros digelar. Namun alih-alih meredakan konflik, insiden kehadiran Z justru memperkeruh suasana dan memicu reaksi keras dari kuasa hukum serta masyarakat yang mempertanyakan independensi proses hukum.
Keterangan kuasa hukum ditutup dengan seruan tajam:
“Penegakan hukum tidak boleh tercampur bayang-bayang kekuatan apa pun. Kami mendesak agar proses ini disikapi transparan, objektif, dan sesuai aturan. Jangan sampai peristiwa ini menjadi preseden buruk bagi keadilan di negeri ini.”
Penulis: Ilham
Editor: Tribun Nusantara
