Gowa, Tribunnusantara.net – Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Gowa. Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diperoleh dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sebuah rumah di Jl. Tanetea, Kelurahan Bontosunggu, Kecamatan Bajeng.
Pada hari Sabtu (22/11/2025), sekitar pukul 16.30 WITA, tim Satresnarkoba Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit 1 Ipda H. Maskur, S.H., bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, petugas mendapati bahwa rumah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Saat memasuki rumah, petugas mendapati seorang pria bernama Angga Septian. Setelah menunjukkan surat perintah tugas, petugas melakukan penggeledahan di kamar Angga. Hasilnya, ditemukan enam sachet plastik bening berisi kristal yang diduga sabu, disembunyikan di dalam bungkus rokok Magnum berwarna cokelat milik Angga.
Angga tak dapat mengelak. Ia mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia mengaku mendapatkan sabu tersebut dari akun Instagram @tokogangster.official. Angga memesan sabu tersebut bersama dengan Fatur Rahman dan Muh. Syahrul Mubaraq.
Modusnya, Angga menggadaikan handphone miliknya. Kemudian, Fatur Rahman menyarankan untuk membeli sabu di akun Instagram tersebut dan menjualnya di sekitar rumah Angga. Ketiganya memesan sabu seharga Rp850.000 melalui handphone milik Fatur Rahman.
Angga juga mengakui bahwa ia bersama Fatur dan Syahrul mengambil sabu tersebut di sebuah lokasi tempel di Desa Doja. Mereka berangkat bertiga menggunakan sepeda motor Fazzio berwarna merah.
Penangkapan ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat Tompo Balang. Mereka berterima kasih Kepada Kapolres Gowa dan unit 1 atas respons cepat dan tindakan tegas dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah mereka.
Menurut sumber anonim, Fhatur bukanlah pemain baru dalam dunia narkoba. “Pelaku ini sudah tiga kali ditahan, ini sudah residivis,” ungkap sumber tersebut pada Minggu (23/11/2025).
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran narkoba telah merambah dunia digital. Polres Gowa mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwajib.
