Foto Kadis DLH kabupaten Halmahera Selatan Samsul Abubakar
Halmahera Selatan, Tribun Nusantara. net— Untuk mengatasi persoalan sampah liar di wilayah perkotaan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, menyediakan tiga unit kontainer sampah sebagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Upaya ini dilakukan sebagai langkah awal penataan lingkungan yang lebih bersih dan tertib.
Kepala DLH Halsel, Samsu Abubakar, mengatakan bahwa ketiga kontainer tersebut telah siap digunakan dan sudah ditempatkan di Desa Tomori dan Desa Mandaong. Dua desa itu dipilih karena memiliki ketersediaan lahan serta produksi sampah harian yang cukup tinggi.
“Kami berupaya agar tahun depan semua desa memiliki kontainer TPS. Tahun 2025 ini baru tersedia tiga kontainer saja, yang bersumber dari APBD sebesar Rp232 juta,” ujarnya.
Samsu menambahkan, DLH akan memprioritaskan desa-desa yang sudah menyiapkan lahan untuk penempatan kontainer TPS. Desa Amasingkota Barat juga telah masuk dalam daftar tunggu, sementara desa lain masih harus melengkapi kesiapan lahan agar dapat diakomodasi pada anggaran berikutnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah desa harus berperan aktif dan tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah daerah. Desa-desa diminta mulai menyediakan TPS sederhana agar pengelolaan sampah bisa berjalan lebih efektif.
“Kami upayakan tahun depan desa-desa di dalam kota harus memiliki kontainer TPS. Pemerintah desa diharapkan bersinergi, bukan hanya mengandalkan DLH,” katanya.
Selain penyediaan sarana, Samsu menekankan bahwa keberhasilan pengendalian sampah sangat bergantung pada kesadaran masyarakat. Menurutnya, kontainer TPS tidak akan efektif jika warga masih membuang sampah sembarangan.
“Permasalahan sampah liar tidak akan selesai tanpa kerja sama masyarakat dan pemerintah desa. Dibutuhkan kesadaran bersama. Jika semua tertib membuang sampah pada TPS, armada DLH dapat mengangkutnya secara teratur,” tutupnya.
Tim Redaksi
