Gowa, Sulawesi Selatan, tribunnusantara.net — Kamis, 6 Februari 2026
Aturan baru kepesertaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) menuai keluhan luas dari masyarakat. Kebijakan yang dinilai semakin ketat itu disebut justru menyulitkan warga tidak mampu yang selama ini sangat bergantung pada layanan kesehatan gratis, di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
Keluhan warga mencuat melalui percakapan di sejumlah grup media sosial dan WhatsApp komunitas, salah satunya Group WhatsApp Community Sileo’ 2. Sejumlah warga mengaku terkejut setelah mendapati kartu KIS mereka mendadak tidak aktif, tanpa pemberitahuan sebelumnya.
Salah seorang warga Dusun Sileo’ 2, Dg. Rewa, menyampaikan kekecewaannya terhadap persyaratan baru yang dinilai tidak berpihak pada kondisi riil masyarakat di lapangan.
“Itulah lalu sukar persyaratannya untuk mendapatkan KIS gratis. Jadi untuk ini kami bermohon,” ungkap Dg. Rewa dalam percakapan grup warga.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena layanan kesehatan merupakan kebutuhan yang sangat mendesak dalam kehidupan sehari-hari.
“Aturan baru ini membuat resah warga. Padahal saat ini rakyat Indonesia sangat membutuhkan layanan kesehatan yang urgent. Semoga ini menjadi perhatian khusus pemerintah daerah maupun pemerintah pusat,” lanjutnya.
Menurut keterangan warga, masuknya seseorang ke dalam kategori Desil 6 secara otomatis menyebabkan kartu KIS tidak aktif, meskipun secara faktual di lapangan masih banyak warga dalam kategori tersebut yang tergolong tidak mampu dan sangat membutuhkan bantuan layanan kesehatan.
Warga menilai, kebijakan berbasis data tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sesungguhnya, sehingga berpotensi menutup akses layanan kesehatan bagi warga yang masih membutuhkan.
Keluhan ini diperkuat dengan informasi dari Kepala Dusun Sileo’ 2, yang menyebutkan bahwa sejak awal Februari 2026, banyak warga melaporkan kartu KIS mereka tidak lagi aktif.
“Iye, mulai tanggal 4 Februari 2026 kemarin, banyak yang sudah tidak aktif kartu KIS-nya,” ujar Dg. Rewa, mengutip keterangan dari pihak karyawan Rumah Sakit Thalia.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran serius di tengah masyarakat, khususnya bagi warga yang menjadikan KIS sebagai satu-satunya akses layanan kesehatan. Warga berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut agar tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih luas dan memastikan hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan tetap terjamin.
Hingga berita ini disusun, warga masih menunggu kejelasan serta solusi konkret dari pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Sumber: Dg. Rewa, Warga Dusun Sileo’ 2, Kabupaten Gowa
Penulis : Mj@.19
Editor : Tim Redaksi
