Makassar, Sulawesi Selatan — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat satu kilogram di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan. Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Minggu, 4 Januari 2025.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulawesi Selatan, Kombes Pol Ardiansyah, S.I.K., M.H., menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan intensif yang dilakukan oleh tim BNNP Sulsel.
“Setelah melalui proses penyelidikan dan pengembangan, hari ini kami merilis sebagian hasil penangkapan yang dilakukan oleh anggota di Kabupaten Sidrap,” ujar Kombes Pol Ardiansyah.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka laki-laki berinisial RD (24) di wilayah Kabupaten Sidrap. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu kilogram sabu yang dikemas dalam plastik bening dan dililit lakban cokelat berukuran besar, berisi kristal putih yang diduga kuat narkotika jenis sabu.
Kombes Pol Ardiansyah mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka RD mengakui bahwa dirinya hanya berperan sebagai kurir. Ia diperintahkan oleh seorang laki-laki berinisial MT untuk mengantarkan paket sabu tersebut dari Kabupaten Sidrap menuju Kota Makassar.
“Pelaku membenarkan bahwa ada pengendali yang memerintahkan pengiriman sabu tersebut. Saat ini kami telah mengantongi satu nama lain, yakni MT, yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika,” jelasnya.
Lebih lanjut, BNNP Sulsel menduga kasus ini berkaitan dengan jaringan narkotika internasional. Aparat memastikan akan terus melakukan pengejaran dan pengembangan guna membongkar sindikat yang lebih besar.
“Kami akan terus mengejar jaringan ini sampai tuntas,” tegas Kombes Pol Ardiansyah.Meski berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar, Ardiansyah menegaskan pengungkapan ini tidak boleh dimaknai sebagai sebuah keberhasilan semata.
“Ini adalah bentuk keprihatinan kita bersama terhadap masa depan generasi bangsa, khususnya generasi muda di Sulawesi Selatan,” tutupnya.
Sumber: BNNP Sulawesi Selatan
Editor : Tim Redaksi.
Media : tribunnusantara.net
