Aceh Utara,tribunnusantara.net-Tak banyak orang yang mampu membuktikan bahwa kesuksesan dapat diraih dari kerja keras, ketekunan, dan kepedulian sosial. Namun, M. Jafar, ST, Anggota Dewan Kabupaten Aceh Utara dari Fraksi Partai Demokrat, adalah salah satu sosok yang berhasil menorehkan kisah inspiratif tersebut. Dari seorang pengusaha daur ulang barang bekas, ia kini dipercaya masyarakat duduk di kursi legislatif, tanpa meninggalkan usaha yang selama ini menjadi ladang penghidupan bagi ratusan kaum dhuafa.
Saat wartawan media ini mengunjungi lokasi usahanya di Gampong Meunasah Drang, Kecamatan Muara Batu, Selasa (18/11/2025), suasana begitu hidup. Puluhan pekerja tampak sibuk memilah, membersihkan, dan memproses berbagai jenis barang bekas untuk didaur ulang. Di sinilah langkah besar M. Jafar bermula dari usaha sederhana yang kemudian berkembang menjadi usaha sosial-ekonomi yang memberi harapan kepada banyak orang.

Dalam keterangannya, M. Jafar menjelaskan bahwa ia memulai usaha daur ulang ini sejak tahun 2010. Berbekal tekad dan sedikit modal, ia menjalani proses jatuh-bangun hingga akhirnya usaha tersebut menjelma menjadi lapangan pekerjaan bagi 150 orang pekerja, yang terdiri dari laki-laki dan perempuan, khususnya dari keluarga dhuafa.
“Alhamdulillah, usaha ini bukan hanya untuk saya pribadi. Dari awal saya ingin membantu masyarakat sekitar, terutama yang kurang mampu. Mereka bukan hanya bekerja, tetapi juga belajar keterampilan,” ujar M. Jafar.
Baginya, usaha barang bekas bukan sekadar bisnis, melainkan tempat pembinaan. Para pekerja mendapatkan pendapatan harian yang layak dan suasana kerja yang kekeluargaan. Tidak sedikit dari mereka yang telah berhasil memperbaiki kondisi ekonomi keluarga setelah bekerja di tempat ini.
Keberhasilan M. Jafar dalam membangun usaha berbasis pemberdayaan masyarakat turut mengantarkannya meraih kepercayaan besar dari warga pada pemilihan legislatif. Masyarakat melihatnya sebagai figur pekerja keras yang merakyat, bukan hanya hadir saat kampanye, tetapi benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat kecil.
Kini setelah menjadi Anggota DPRK Aceh Utara, M. Jafar tetap menjaga komitmennya. Ia masih rutin turun ke lokasi usaha, berdiskusi dengan pekerja, dan memastikan usaha daur ulang tersebut tetap menjadi ruang penghidupan bagi kaum dhuafa. Bahkan, ia berencana mengembangkan program pelatihan skill tambahan bagi para pekerja agar mereka semakin mandiri.
“Amanah rakyat ini akan saya jaga. Saya berasal dari rakyat kecil, dan akan terus memperjuangkan kepentingan mereka,” tegasnya.

Kisah perjalanan M. Jafar, ST dari pengusaha barang bekas menjadi wakil rakyat adalah bukti bahwa perubahan besar dapat dimulai dari langkah kecil dan niat tulus. Sosoknya kini menjadi inspirasi bagi banyak pemuda Aceh Utara bahwa kesuksesan bukanlah tentang latar belakang, melainkan tentang keberanian untuk bekerja keras dan berbagi manfaat.
Dengan semangat membangun dan memberdayakan, M. Jafar terus menunjukkan bahwa wakil rakyat sejati adalah mereka yang hadir, bekerja, dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.(TSA)
