Foto Rina Hamid Kades Guruapin Kecamatan Kayoa, kabupaten Halmahera Selatan
Halmahera Selatan : TribunNusantara.net— Kepala Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa Induk, Kabupaten Halmahera Selatan, Rina Hamid, diduga melakukan penyalahgunaan Dana Desa fisik tahap II Tahun Anggaran 2025. Dugaan tersebut mencuat menyusul tidak ditemukannya realisasi kegiatan fisik di lapangan, meskipun dana disebut telah dicairkan.
Berdasarkan penelusuran informasi di lapangan, sejumlah kegiatan fisik yang tercantum dalam tahap II anggaran desa diduga tidak direalisasikan.
Hingga kini, masyarakat tidak menemukan adanya pembangunan atau pekerjaan fisik yang dapat diverifikasi secara langsung.
Kondisi tersebut memicu kekecewaan warga dan perangkat desa.
Mereka mempertanyakan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Persoalan ini diperparah dengan ketidakhadiran Kepala Desa Guruapin di wilayah desa sejak 5 Oktober 2025 hingga 9 Januari 2026. Hingga saat ini, tidak ada keterangan resmi terkait keberadaan yang bersangkutan, sementara aktivitas pemerintahan desa dinilai tidak berjalan optimal.
Masyarakat mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta Inspektorat dan Kajari HalSel untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa Guruapin, khususnya dana fisik tahap II.
“Anggaran sudah dicairkan, tetapi kegiatan fisik tidak terlihat. Ini tentu merugikan masyarakat,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Selain itu, warga juga menyoroti peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang dinilai belum menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Sikap BPD yang terkesan pasif menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat terkait lemahnya kontrol terhadap penggunaan anggaran desa.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum turut menindaklanjuti dugaan tersebut guna memastikan adanya kepastian hukum, mendorong transparansi pengelolaan keuangan desa, serta mencegah terulangnya dugaan penyimpangan Dana Desa di wilayah lain.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Guruapin, Rina Hamid, belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa maupun ketidakhadirannya dari desa.
Red: 45
