Muara Batu Aceh Utara ( tribunnusantara.net ) Tabung gas elpiji 3 kilogram sejatinya disediakan pemerintah untuk membantu masyarakat miskin agar dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga dengan harga yang terjangkau. Namun, kenyataan di lapangan kerap berbanding terbalik. Fenomena penyalahgunaan distribusi gas bersubsidi ini kini marak terjadi, khususnya di kawasan Pasar Inpres Krueng Mane, Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.
Dari hasil pengamatan, gas 3 kg yang seharusnya menjadi hak masyarakat kurang mampu justru banyak dijual kepada pemilik warung kopi, rumah makan, dan pedagang kuliner. Bahkan, di setiap warung terdapat lebih dari tiga hingga empat tabung gas. Akibatnya, masyarakat miskin yang seharusnya menerima manfaat justru sering tidak kebagian gas atau terpaksa membeli dengan harga yang lebih tinggi dari harga eceran yang ditetapkan.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di mana fungsi pengawasan dari pihak agen dan instansi terkait? Jika situasi seperti ini terus dibiarkan, maka tujuan mulia pemerintah untuk menyalurkan subsidi tepat sasaran hanya akan menjadi slogan tanpa makna.
Masyarakat berharap agar Dinas Perdagangan, Pertamina, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara segera melakukan survei lapangan dan menertibkan agen serta pengecer yang menyalurkan gas subsidi tidak sesuai peruntukan. Diperlukan langkah tegas agar hak masyarakat miskin tidak terus dirampas oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi.
Gas 3 kg bukan untuk menambah keuntungan usaha besar, tetapi untuk menopang kehidupan rakyat kecil. Sudah saatnya pemerintah menunjukkan keberpihakan nyata dengan menegakkan aturan distribusi yang adil dan transparan.
( Teuku Saifuddin Alba )
Pemerhati Sosial dan Ketua Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara
