Foto ketua BARAH Ady Hi Adam dan Ketua GPM HalSel Armain Rusli Bersama Kadis DPMD Halmahera Selatan Zaki Abdul Wahab
Halmahera Selatan, TribunNusantara.Net – Senin, 9 Maret 2026 — Ketua BARAH Halmahera Selatan, Ady Hi Adam, mengecam keras kinerja Kepala Desa Guruapin, Kecamatan Kayoa, Kabupaten Halmahera Selatan, yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin desa. Kecaman tersebut disampaikan melalui aksi protes yang digelar oleh sejumlah massa di depan kantor pemerintah daerah.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan pelayanan publik di Desa Guruapin yang dinilai belum mendapatkan penyelesaian secara jelas. Dalam orasinya, Ady Hi Adam menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera mengambil langkah tegas terhadap kepala desa yang bersangkutan.
Menurutnya, berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan administrasi desa telah berlangsung cukup lama. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada terhambatnya sejumlah urusan masyarakat yang membutuhkan pelayanan dari pemerintah desa.
Ia juga menilai kepemimpinan kepala desa saat ini telah menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, BARAH meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Kepala Desa Guruapin.
Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, agar mempertimbangkan pencopotan Kepala Desa Guruapin apabila terbukti tidak mampu menjalankan tugas dengan baik. Langkah tersebut dinilai penting guna memulihkan kualitas pelayanan publik serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung dengan tertib meskipun massa menyampaikan tuntutan secara tegas. BARAH berharap pemerintah daerah dapat segera merespons aspirasi masyarakat demi menjaga stabilitas pemerintahan desa serta kepentingan masyarakat secara luas.
Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan, Zaki Abdul Wahab, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima tuntutan yang disampaikan massa aksi dan akan menindaklanjutinya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah juga tengah mempertimbangkan penunjukan Penjabat Kepala Desa (Pj Kades) atau Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa untuk mengisi kekosongan kepemimpinan sementara di Desa Guruapin.
“Kepala Desa Rina Hamid beralasan mengambil cuti selama lima bulan. Namun pengajuan tersebut dinilai terlalu lama, sehingga pemerintah daerah akan melakukan penunjukan PLT Kepala Desa Guruapin,” ujar Zaki Abdul Wahab di hadapan massa aksi.
Sementara itu, Ketua GPM Halmahera Selatan, Harmain Rusli, menyampaikan apresiasi kepada DPMD Halmahera Selatan atas respons cepat terhadap aspirasi masyarakat terkait evaluasi kinerja Kepala Desa Guruapin.
“Kami dari GPM mengapresiasi tindak lanjut Kepala DPMD Halmahera Selatan, Zaki Abdul Wahab, terkait evaluasi kinerja terhadap Kepala Desa Guruapin, Rina Hamid. Kami berharap penunjukan penjabat kepala desa dapat segera dilakukan,” kata Harmain.
Di akhir penyampaian aspirasinya, Ketua BARAH Halmahera Selatan, Ady Hi Adam, juga mengusulkan agar penjabat kepala desa yang nantinya ditunjuk berasal dari lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya dari DPMD, bukan dari pihak kecamatan.
“Pak Zaki, dari rekomendasi masyarakat jika memungkinkan penjabat Kepala Desa Guruapin berasal dari pegawai DPMD kabupaten, bukan dari pihak kecamatan,” ujar Ady.
Menanggapi usulan tersebut, Kepala DPMD Halmahera Selatan, Zaki Abdul Wahab, menyatakan bahwa aspirasi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah dalam proses penentuan penjabat kepala desa.
“Iya, akan kami pertimbangkan terkait usulan penjabat kepala desa yang berasal dari DPMD,” tutupnya. // Utam
Editor : Ais Le
