Gowa, tribunnusantara.net, Sulawesi Selatan – Koalisi Gerakan INAKOR dan Forum Gerakan Transparansi Anggaran (FORGATA) kembali menyuarakan keprihatinan publik terhadap dugaan penyimpangan pengelolaan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Gowa. Melalui seruan aksi terbuka, koalisi ini mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana JKN yang diduga terjadi di RSUD Syekh Yusuf Gowa serta JKN Puskesmas Bontonompo II.
Seruan tersebut akan diwujudkan dalam aksi unjuk rasa yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 27 Januari 2026, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Gowa, mulai pukul 13.00 WITA hingga selesai. Aksi ini disebut sebagai bentuk kontrol sosial masyarakat terhadap penegakan hukum dan pengelolaan keuangan negara di sektor kesehatan.
Koalisi INAKOR–FORGATA menilai, dana JKN yang bersumber dari uang negara dan iuran masyarakat harus dikelola secara transparan, akuntabel, serta digunakan sepenuhnya untuk kepentingan pelayanan kesehatan publik. Dugaan penyimpangan dana JKN, menurut mereka, merupakan pelanggaran serius yang berdampak langsung pada kualitas layanan kesehatan masyarakat.
Dalam tuntutannya, koalisi mendesak Kejaksaan Negeri Gowa agar segera mengusut tuntas dugaan korupsi dana JKN di RSUD Syekh Yusuf dan Puskesmas Bontonompo II tanpa tebang pilih. Mereka meminta agar proses hukum dilakukan secara profesional, objektif, dan tidak terpengaruh oleh kepentingan tertentu.
Tidak hanya itu, Koalisi INAKOR–FORGATA juga mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan serta Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengambil alih sekaligus melakukan supervisi terhadap penanganan perkara tersebut. Langkah ini dinilai penting guna memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan dan bebas dari intervensi.
Dalam pernyataannya, koalisi juga menuntut adanya transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum pada setiap tahapan proses, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan. Mereka menegaskan bahwa publik berhak mengetahui perkembangan penanganan perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Koalisi INAKOR–FORGATA menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mendesak agar aparat penegak hukum menindak tegas seluruh pihak yang terbukti terlibat, sesuai dengan ketentuan hukum dan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Aksi ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kebijakan bahwa pengelolaan dana publik, khususnya di sektor kesehatan, harus dilakukan secara bersih, bertanggung jawab, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Sumber : Ketua INAKOR Gowa (Asywar S. ST., SH. )
Penulis : Mj@.19
Editor : Tim Redaksi
