
Aceh Utara,tribunnusantara.net — Pemilihan Geuchik Gampong Reulet Timu untuk periode 2025–2031 berlangsung di halaman Meunasah Gampong Reulet Timu, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara pada Minggu, 16 Oktober 2025 mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Pelaksanaan pemilihan berjalan aman, tertib, dan mendapat antusias tinggi dari masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain:
Danramil 04/Muara Batu Kapten ARM Sennov J.A., Md beserta Babinsa Reulet Timu Sertu Jufri.
Kapolsek Muara Batu Ipda Syukrullah bersama empat personel Bhabinkamtibmas Polsek Muara Batu.
Pj. Geuchik Reulet Timu Usman, AR., S.Pd.I.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Muara Batu Muyasir, S.Pd.I, mewakili Camat Muara Batu M. Amien, S.Sos beserta unsur kecamatan.
Ketua P2G Reulet Timu Martunis, ST beserta tim penyelenggara P2G.
Imum Mukim Muara Batu Kemukiman Bungkaih Tgk. Fajri.
Seluruh unsur perangkat gampong, Tuhapeut Gampong Reulet Timu Nasruddin beserta anggota, para kandidat, serta warga masyarakat yang hadir memberikan hak suara.
Dua Kandidat Geuchik yang Bertarung
Pemilihan Geuchik kali ini diikuti oleh dua calon:
1. Nomor Urut 1
Nama: Mulyadi A.
Umur: 42 tahun
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Gampong Reulet Timu, Kec. Muara Batu, Aceh Utara
2. Nomor Urut 2
Nama: Irwan
Umur: 46 tahun
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat: Gampong Reulet Timu, Kec. Muara Batu, Aceh Utara
Hasil Perolehan Suara
Dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 681 pemilih, dengan rincian:
Laki-laki: 338 orang
Perempuan: 343 orang
Adapun hasil penghitungan suara adalah sebagai berikut:
No. Urut 1 (Mulyadi A.) : 258 suara
No. Urut 2 (Irwan) : 280 suara
Rincian lainnya:
Jumlah suara sah: 538 suara
Jumlah suara tidak sah/rusak: 6 suara
Jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilih: 156 orang
Total suara sah + tidak sah: 544 suara
Dengan perolehan 280 suara, Irwan (Nomor Urut 2) unggul sebagai peraih suara terbanyak dan ditetapkan sebagai Geuchik Gampong Reulet Timu periode 2025–2031.
Pemilihan Berjalan Aman dan Tertib
Seluruh rangkaian kegiatan pemilihan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Proses pemungutan dan penghitungan suara berlangsung terbuka dan disaksikan unsur keamanan, pemerintah, serta masyarakat.
Pemilihan resmi ditutup pada pukul 16.00 WIB, ditandai dengan pengumuman hasil serta ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran acara.(TSA)
