
Ternate – Personel Polsek Ternate Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi keamanan di wilayah hukumnya. Pada Sabtu malam (01/11/2025), petugas berhasil mengamankan puluhan kantong minuman keras ilegal jenis Cap Tikus saat melaksanakan patroli rutin.
Patroli tersebut digelar untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Saat melintas di kawasan pangkalan Pasar Dufa-Dufa sekitar pukul 00.40 WIT, petugas menemukan minuman beralkohol ilegal yang disimpan dalam sebuah kardus.
Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, S.H., menjelaskan bahwa dari hasil patroli tersebut, petugas menyita sebanyak 23 kantong plastik bening berisi Cap Tikus.
“Barang bukti langsung diamankan ke Mako Polsek Ternate Utara untuk proses lebih lanjut. Sementara identitas pemilik masih dalam proses penyelidikan karena saat pemeriksaan berlangsung, yang bersangkutan tidak berada di lokasi,” ujarnya.
Polres Ternate bersama jajaran Polsek menegaskan komitmennya untuk terus menindak peredaran minuman keras ilegal di Kota Ternate. Langkah ini diambil sebagai upaya mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat akibat peredaran miras ilegal.
Redaksi
