LABUAN BAJO, TribunNusantara.Net – Proyek yang dikerjakan PT Mitralanggeng Prama Konstruksi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), menuai sorotan serius publik.
Perusahaan yang dipimpin Sutiono Teguh selaku Direktur tersebut diduga menunggak pembayaran upah kerja dan biaya sewa alat berat hingga ratusan juta rupiah.
Puncak kekecewaan para pihak terjadi pada Kamis, 5 Februari 2026, ketika pemilik alat berat dan para operator memasang spanduk protes terbuka di lokasi proyek sebagai bentuk desakan agar hak-hak mereka segera dibayarkan.
Berdasarkan data yang disampaikan pemilik alat dan operator, total kewajiban pembayaran yang harus diselesaikan mencapai Rp371.080.000. Setelah dikurangi PPN 2 persen sebesar Rp7.421.600, nilai bersih yang seharusnya diterima pekerja dan pemilik alat adalah Rp363.658.400. Namun hingga awal Februari 2026, pembayaran tersebut belum juga direalisasikan.
Persoalan ini berawal pada tahun 2025, saat PT Mitralanggeng Prama Konstruksi menjalin kerja sama penggunaan alat berat berupa excavator dan vibro milik Gerhardus Jack Darung untuk mendukung pelaksanaan proyek perusahaan.
Dalam operasionalnya, alat berat tersebut dijalankan oleh:
Romelus Mautorin, operator excavator
Ignasius Odin, operator vibro
Keduanya mengaku telah bekerja selama empat hingga lima bulan tanpa menerima upah, sementara biaya sewa alat berat milik pemilik alat juga belum dibayarkan.
Para pihak menyatakan telah berulang kali melakukan penagihan kepada penanggung jawab proyek PT Mitralanggeng Prama Konstruksi. Namun upaya tersebut dinilai tidak membuahkan hasil. Selain tidak ada kejelasan pembayaran, komunikasi dari pihak perusahaan disebut kerap tidak responsif dan tanpa kepastian waktu penyelesaian.
Akibat tunggakan tersebut, pemilik alat dan para operator mengaku mengalami tekanan ekonomi yang serius. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, mereka terpaksa berutang ke koperasi dan pihak lain, meskipun tetap bekerja mengejar target proyek, termasuk lembur hingga hari libur dan Minggu.
Operator excavator Romelus Mautorin mengungkapkan bahwa keterlambatan pembayaran gaji telah berdampak langsung pada kondisi keluarganya.
“Kami sudah hampir lima bulan bekerja tanpa menerima gaji. Untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, saya terpaksa berutang,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Ignasius Odin, operator vibro. Ia menegaskan bahwa seluruh pekerjaan tetap dijalankan sesuai instruksi perusahaan, meskipun hak sebagai pekerja belum dipenuhi.
“Kami tetap bekerja sesuai perintah dan target proyek, tetapi upah tidak dibayarkan. Terpaksa berutang demi mencukupi kebutuhan keluarga,” katanya.
Aksi pemasangan spanduk tersebut menjadi bentuk protes terbuka sekaligus peringatan keras kepada PT Mitralanggeng Prama Konstruksi agar segera menunjukkan itikad baik dan menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran kepada pemilik alat berat dan para operator.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Mitralanggeng Prama Konstruksi belum memberikan keterangan resmi, klarifikasi, maupun tanggapan atas tuntutan yang disampaikan para pekerja dan pemilik alat.
Penulis : Petrus
Editor : Tim Redaksi
