Berau, Pada hari Selasa, 10 Maret 2026 pukul 15.30 Wita, Awak Media Tribun Nusantra Investigasi Kalimantan Timur (Kaltim) menerima laporan seorang warga marancang hilir RT O2 langsung dari Bapak ( J ), seorang warga masyarakat di wilayah Berau, yang mengungkapkan keluhan mendalam terkait perjanjian lokasi yang telah disepakati bersama dengan sebuah perusahaan selama beberapa bulan terakhir.
RINGKASAN PERMASALAHAN
Menurut keterangan yang disampaikan Pak ( J ) ia telah dijanjikan pembayaran sebesar Rp50 juta terkait dengan perjanjian lokasi yang telah disepakati secara bersama-sama dengan pihak perusahaan. Pembayaran tersebut dilakukan dengan harapan bahwa proses pengurusan dan pemberian kepastian terkait lokasi yang disepakati akan segera dilakukan. Namun, hingga saat ini – setelah beberapa bulan berlalu – Pak ( J ) belum pernah menerima panggilan atau informasi resmi apapun dari perusahaan terkait perkembangan proses tersebut.
Saat menjelang Hari Raya Idul Fitri yang akan tiba, Pak ( J ) sangat mengharapkan bahwa dana tersebut dapat segera dicairkan atau proses perjanjian dapat segera diselesaikan. Ia menyampaikan bahwa kebutuhan finansial menjelang lebaran menjadi salah satu alasan utama mengapa ia berharap masalah ini dapat segera menemukan titik terang.
TINDAK LANJUT YANG DILAKUKAN PAK JAMAL
Pada hari yang sama pelaporan dilakukan, Pak ( J ) telah secara langsung mendatangi kantor perusahaan terkait untuk mencari klarifikasi dan solusi atas permasalahan yang dihadapinya. Ia berhasil ditemui oleh salah satu staf perusahaan yang enggan menyebutkan nama lengkapnya maupun posisinya di dalam perusahaan.
Selama pertemuan tersebut, Pak ( J ) menyampaikan seluruh keluhan dan harapannya, serta meminta agar pihak perusahaan memberikan waktu yang jelas untuk dapat meluruskan seluruh proses yang sedang berjalan, dengan tujuan agar tidak terjadi kendala yang lebih besar di kemudian hari. Menanggapi keluhan tersebut, staf perusahaan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya akan berusaha untuk mengubungi Pak ( J ) kembali dalam waktu dekat untuk memberikan informasi lebih lanjut terkait perkembangan permasalahan ini.
Pak ( J ) menegaskan bahwa ia sangat mengharapkan agar proses pencairan dana atau penyelesaian perjanjian dapat dilakukan secepat mungkin, mengingat betapa pentingnya hal ini bagi kehidupannya dan keluarganya menjelang musim liburan dan perayaan lebaran. Ia juga menyampaikan bahwa selama ini ia telah bersikap sabar dan mengharapkan bahwa pihak perusahaan akan bertindak dengan profesional serta bertanggung jawab .
Dan perusahaan tersebut merupakan perjanjian yang sah dan telah didukung oleh dokumen resmi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di daerah Berau maupun Kaltim secara keseluruhan.
– Alasan Keterlambatan Proses: Penting untuk mengetahui secara rinci apa saja faktor-faktor yang menyebabkan proses perjanjian tidak dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan dan mengapa Pak ( J ) belum menerima panggilan atau informasi apapun selama beberapa bulan terakhir.
HARAPAN DARI PELAPOR
Pak ( J ) menyampaikan harapannya bahwa melalui laporan ini, pihak berwenang maupun masyarakat dapat memberikan dukungan dan perhatian terhadap kasus yang sedang ia alami. Ia berharap bahwa pihak perusahaan akan segera mengambil tindakan konkrit dan memberikan kepastian yang jelas terkait dengan perjanjian yang telah dibuat. Selain itu, Pak ( J ) juga berharap agar proses yang akan dilakukan ke depannya dapat berjalan dengan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman atau masalah yang lebih kompleks di kemudian hari.
Sebagai pihak yang menerima laporan ini, Tribun Nusantra Investigasi Kaltim akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan melakukan upaya yang diperlukan untuk membantu mencari solusi terbaik bagi Pak ( J ), serta memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat bertindak dengan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan profesionalisme.
***Penulis KAMILUDDIN
