Berau, Kalimantan Timur – Kondisi memprihatinkan kembali terjadi pada aset pendidikan di daerah. Bangunan SMA Negeri 14 Berau yang berlokasi di Kampung Karangan, Kecamatan Biatan, Kabupaten Berau, kini terbengkalai dan tidak lagi difungsikan sebagai sarana pendidikan.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 15.00 WITA, bangunan sekolah yang berdiri cukup megah tersebut tampak tidak terawat dan nyaris tanpa aktivitas. Fasilitas yang seharusnya menjadi pusat kegiatan belajar mengajar justru berubah fungsi menjadi area terbuka yang dapat diakses bebas, bahkan oleh hewan ternak.
Pagar sekolah yang mengalami kerusakan di sejumlah titik membuat area ini tidak lagi memiliki sistem pengamanan yang memadai. Akibatnya, hewan ternak milik warga, terutama sapi, bebas keluar masuk hingga menjadikan lingkungan sekolah sebagai tempat berkeliaran.
Kondisi di dalam area sekolah pun sangat memprihatinkan. Halaman, lorong, hingga ruang kelas dipenuhi kotoran hewan yang berserakan. Bau menyengat tercium kuat, menandakan lokasi tersebut telah lama tidak tersentuh perawatan maupun pembersihan.
Tidak hanya itu, bangunan sekolah kini juga dikelilingi oleh semak belukar dan tanaman liar yang tumbuh tidak terkendali. Rumput tinggi dan pepohonan liar bahkan mulai menutupi sebagian struktur bangunan, menciptakan kesan kumuh, lembap, dan tidak layak digunakan.
Sejumlah warga setempat menyebut kondisi ini terjadi sejak sekolah tidak lagi beroperasi dan dipindahkan ke lokasi lain. Sejak saat itu, tidak terlihat adanya upaya dari pihak terkait untuk melakukan perawatan, pengamanan, maupun pemanfaatan kembali bangunan tersebut.
Masyarakat pun menyayangkan terbengkalainya aset negara yang dinilai masih memiliki nilai guna tinggi.
Mereka berharap pemerintah daerah, khususnya instansi terkait seperti Dinas Pendidikan, dapat segera mengambil langkah konkret.
“Sayang sekali bangunan sebesar ini dibiarkan begitu saja. Harusnya bisa dimanfaatkan kembali atau minimal dibersihkan dan diamankan,” ujar salah satu warga.
Warga berharap adanya perhatian serius dari pemerintah agar bangunan tersebut tidak terus mengalami kerusakan. Opsi pemanfaatan ulang, rehabilitasi, atau pengalihfungsian dinilai dapat menjadi solusi agar aset publik tersebut kembali memberikan manfaat bagi masyarakat.
(Tribun Nusantara / Kamiluddin)
