Tribun Nusantara net. 9/8/2026.
Pimpinan DPRD Kabupaten Wonosobo berencana memanggil Dinas Sosial Wonosobo terkait dugaan penyimpangan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Kalikajar.
Wakil Ketua DPRD Wonosobo Mugi Sugeng mengatakan, pihaknya akan menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta penjelasan pemerintah daerah terkait persoalan tersebut lewat rapat dengar pendapat .
“Kami ingin mengundang pemerintah, baik Dinas Sosial maupun lainnya melalui rapat dengar pendapat,” kata Mugi Sugeng ditemui dalam acara di Kejiwan, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, Jumat (7/8/2026).
Politisi dari Partai Demokrat ini mengatakan, DPRD Wonosobo perlu mengetahui duduk persoalan terkait dugaan penyimpangan penyaluran PKH sebelum memberikan komentar lebih jauh.
Terlebih, program PKH merupakan program pemerintah pusat dan berkaitan dengan pendamping yang berada di bawah Kementerian Sosial.
“Kami memposisikan diri sebagai wakil rakyat ,yang pertama bahwa ini kan program nasional,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dana PKH juga disalurkan langsung ke rekening penerima manfaat dan tidak masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Mugi menilai, kondisi tersebut membuat DPRD Wonosobo perlu mendapatkan penjelasan dari pihak-pihak terkait agar persoalan dapat dipahami secara utuh.
“Untuk komentar lebih rincinya kan kami akan mengundang Dinas Sosial dan objek lainnya,” katanya.
Mugi juga mengungkapkan bahwa DPRD Wonosobo selama ini cukup sering menerima keluhan masyarakat terkait program PKH.
Di antaranya, soal warga miskin yang belum terdata sebagai penerima manfaat maupun persoalan pembaruan data penerima bantuan.
“Ya sering sih, artinya, keluhan yang masuk ke kami ini kan ada, mungkin belum terserapnya ataupun belum terdatanya ,data yang terbaru,” ujarnya.
Update data penerima PKH, katanya, menjadi persoalan yang perlu diperhatikan.
“Sementara, kadang, pembaharuan data dari kita itu belum bisa mempengaruhi itu secara signifikan,” imbuhnya.
Terkait dugaan penyimpangan PKH di Kalikajar yang saat ini telah masuk dalam proses hukum, Mugi mengatakan, DPRD Wonosobo akan berhati-hati dalam memberikan pernyataan.
“Karena ini sudah masuk ranah hukum sehingga tentu juga tidak etis ketika bicara apa sih sebetulnya persoalan yang sebelum kita nanti tahu dari mitra kita tadi,” jelasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonosobo tengah menyidik dugaan penyimpangan penyaluran PKH di Kecamatan Kalikajar.
Dalam penyidikan tersebut, Kejari Wonosobo telah memeriksa sekitar 20 saksi dan menemukan hampir 600 kartu ATM beserta buku rekening milik penerima manfaat yang diduga belum diserahkan kepada pemiliknya.
Hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap alat bukti dan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut.
(Red Suherman)
