Tribun Nusantara Net- Tegal, 29/8/2026 Aksi pencurian gabah di Ricemill Pagerbarang Tegal berhasil digagalkan setelah gerak-gerik pelaku tertangkap kamera pengawas CCTV. Petugas dari Polsek Pagerbarang mengamankan seorang pria berinisial S (40) yang kedapatan menggasak hasil pertanian warga pada Jumat (28/8/2026) dini hari.
Penangkapan bermula saat pemilik penggilingan padi bersama saksi mencurigai aktivitas di lokasi kejadian yang berada di Desa Randusari, Kecamatan Pagerbarang, Kabupaten Tegal. Lewat rekaman kamera pengawas, terduga pelaku terlihat sedang mengangkut karung berisi gabah.
Tanpa mengulur waktu, warga langsung mengamankan terduga pelaku di lokasi kejadian sebelum menyerahkannya kepada kepolisian. Saat ditangkap, pria tersebut kedapatan membawa satu karung gabah kering hasil panen seberat kurang lebih 45 kilogram.
Polisi Amankan Barang Bukti dan Rawat Pelaku
Personel Polsek Pagerbarang yang menerima laporan warga segera meluncur ke lokasi untuk mengendalikan situasi. Petugas terlebih dahulu memboyong S ke Puskesmas Pagerbarang guna menjalani pengobatan medis akibat luka di bagian kepalanya.
Selain menahan terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP). Barang bukti tersebut meliputi satu karung gabah kering berbobot 45 kilogram serta satu unit sepeda motor Honda Revo yang digunakan S sebagai kendaraan operasional.
Kapolsek Pagerbarang AKP Sakmadi mengonfirmasi tindakan cepat jajarannya dalam menangani kasus pencurian gabah di Ricemill Pagerbarang Tegal ini. Langkah awal difokuskan pada pengamanan lokasi dan pengumpulan keterangan.
“Setelah menerima laporan, anggota langsung mendatangi lokasi, mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, kemudian membawanya untuk mendapatkan perawatan medis. Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi untuk mendalami rangkaian kejadian tersebut,” kata AKP Sakmadi.
Pelaku Mengaku Sudah Sering Beraksi
Berdasarkan hasil interogasi awal, S tak mampu mengelak dan mengakui semua perbuatannya. Terduga pelaku bahkan membeberkan bahwa dirinya telah berulang kali melancarkan pencurian di penggilingan padi milik korban tersebut.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk menguraikan seluruh kronologi kejadian secara utuh. Petugas juga masih menghitung total kerugian pasti yang ditanggung oleh pemilik tempat pengolahan beras itu.
Sebelum penangkapan pada Jumat dini hari tersebut, pemilik ricemill mengaku sudah beberapa kali kehilangan pasokan gabah dan beras. Pemilik memprediksi total kerugian materiil akibat rentetan pencurian ini mencapai sekitar Rp2.995.000
Menyikapi maraknya tindak kejahatan di tempat pengolahan hasil bumi, Polsek Pagerbarang mengimbau para pemilik usaha pertanian untuk memperketat sistem keamanan. Pemasangan perangkat CCTV sangat disarankan untuk memantau area penyimpanan barang.
AKP Sakmadi juga meminta masyarakat agar segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila menjumpai hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar.
Di samping itu, kepolisian melarang keras warga melakukan aksi main hakim sendiri terhadap terduga pelaku kejahatan. Seluruh proses penanganan tindak pidana harus diserahkan sepenuhnya kepada kepolisian agar berjalan sesuai prosedur hukum.(Red Suherman)
