Foto Kepala Kejari Brebes, Muhammad Indra Muda Nasution dalam forum pertemuan BPD seluruh Indonesia
Tribun Nusantara Net–Brebes 31/8/2026. Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Brebes untuk menjadi mitra strategis dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan pembangunan di desa.
Hal itu disampaikan Kepala Kejari Brebes, Muhammad Indra Muda Nasution dalam forum pertemuan BPD seluruh Indonesia yang tergabung di Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEKNAS) Senin 31 Agustus 2026 digedung Olah Raga Sasana Krida Adikarsa Brebes.
Ia menegaskan BPD memiliki peran krusial yang tidak hanya tertulis di atas kertas, tetapi harus dijalankan secara nyata untuk mendukung program “Brebes Beres”.
“Yang pertama, awasi kinerja kepala desa. Lakukan fungsi check and balance dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan desa,” ujar Kajari.
Dengan dukungan Kejaksaan, pengawasan tersebut diperluas hingga aspek hukum, etika, dan akuntabilitas publi
Peran kedua BPD, lanjut Kajari, adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa. Ia berharap BPD menjadi penghubung utama antara masyarakat dan pemerintah desa agar dana desa dapat dikelola sesuai peruntukannya dan pembangunan berjalan signifikan (Red Suherman)
