Pemalang, 29/7/2026. – Tribun Nusantara net. – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membuka dugaan perkara di balik Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, lembaga antirasuah menduga ada penerimaan uang yang dilakukan Bupati. Penerimaan itu berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
“Adapun kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang. Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual beli jabatan,” kata Budi, Rabu (29/7/2026).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 21 orang di 3 daerah. Rinciannya: 5 orang di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan 1 orang di Kabupaten Purworejo.
Dari 5 orang yang diamankan di Jakarta, salah satunya adalah Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Saat ini mereka menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sementara 6 orang dari Pemalang dan 1 orang dari Purworejo telah dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan.
Selain mengamankan orang, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dengan nilai lebih dari Rp 2 miliar. Namun KPK belum menjelaskan asal-usul uang tersebut maupun keterkaitannya dengan dugaan korupsi yang sedang diselidiki.
KPK juga belum mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan. Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.
Sebelumnya, KPK juga melakukan penyegelan di ruang Kepala DPUPR Pemalang dan 2 rumah di Perumahan Mutiara Residence yang diduga terkait kasus ini.
(Red, Suherman)
