Labuan Bajo, Tribunnusantara.net – Dugaan penggelapan dana ganti rugi pembebasan lahan di kawasan Bandara Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, kembali menjadi sorotan publik. Sebanyak 36 warga mengaku belum menerima hak mereka atas pembayaran kompensasi lahan yang telah masuk dalam kawasan bandara sejak tahun 2014.
Nama Haji Ramang Ishaka, yang dikenal sebagai tua adat Nggorang, ikut menjadi perhatian setelah disebut menguasai dana kompensasi sekitar Rp2 miliar yang diduga merupakan pembayaran ganti rugi untuk lahan seluas kurang lebih 11.000 meter persegi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembayaran kompensasi disebut telah dilakukan pihak bandara sekitar September 2020 melalui perwakilan ulayat yang dipercayakan kepada Haji Ramang Ishaka. Namun hingga kini, warga mengaku belum pernah menerima pembagian dana tersebut.
“Negara sudah bayar sekitar Rp2 miliar untuk tanah milik 36 warga. Tapi sampai hari ini masyarakat tidak pernah menerima uang itu,” ujar salah satu sumber kepada wartawan, Sabtu malam (23/5/2026).
Warga mempertanyakan transparansi penggunaan dana tersebut dan meminta penjelasan terbuka terkait aliran uang kompensasi yang dikabarkan telah dicairkan sejak beberapa tahun lalu.
“Kami hanya ingin kejelasan. Kalau memang uang itu sudah dibayar negara, lalu ke mana uangnya? Kenapa masyarakat tidak pernah menerima hak mereka?” lanjut sumber tersebut.
Selain itu, warga mengaku memiliki sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses pembebasan lahan, termasuk data tanah ulayat, daftar nama pemilik hak, hingga dokumen pembayaran kompensasi yang diduga mengarah pada penerimaan dana oleh pihak tertentu.
Persoalan ini disebut sempat dimediasi oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat pada Maret 2025. Dalam mediasi tersebut, Haji Ramang Ishaka dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penguasaan dana kompensasi tersebut.
Menurut warga yang hadir dalam pertemuan itu, Haji Ramang membantah tudingan yang diarahkan kepadanya dan meminta masyarakat tidak menuduh dirinya secara pribadi.
Sementara itu, upaya konfirmasi wartawan kepada Haji Ramang Ishaka belum membuahkan hasil. Saat didatangi di kediamannya di Labuan Bajo, pihak keluarga menyebut yang bersangkutan sedang sakit.
“Suami saya lagi sakit dan sedang tidur,” ujar istrinya singkat.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat Labuan Bajo. Warga mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan secara transparan terhadap dugaan hilangnya dana kompensasi sebesar Rp2 miliar tersebut.
Masyarakat berharap, apabila ditemukan adanya penyalahgunaan dana, pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penulis : Petrus Jando
