GORONTALO, MANGGARAI BARAT, Tribunnusantara.Net — Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), mulai memasuki tahapan politik yang semakin dinamis.
Salah satu calon kepala desa, Heribertus Ganggas, menyatakan kesiapannya untuk mengikuti Pilkades yang dijadwalkan berlangsung pada 29 September 2026. Ia membawa sejumlah agenda utama, mulai dari reformasi tata kelola pemerintahan desa, peningkatan transparansi pengelolaan anggaran, hingga penguatan kesejahteraan masyarakat.
Bagi Heribertus, Pilkades bukan sekadar momentum pergantian kepemimpinan atau kompetisi politik semata. Lebih dari itu, Pilkades merupakan ruang demokrasi bagi masyarakat untuk menentukan arah pembangunan Desa Gorontalo hingga 2034.
Dengan mengusung semangat “Saya maju untuk kesejahteraan masyarakat Gorontalo. Kapan lagi kalau bukan sekarang,” Heribertus menegaskan bahwa pencalonannya tidak didorong oleh kepentingan pribadi.
“Saya maju bukan untuk kepentingan pribadi. Saya ingin membawa perubahan bagi Desa Gorontalo. Dana desa harus dikelola secara transparan, tepat sasaran, dan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Heribertus, dana desa bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran, melainkan instrumen strategis untuk mendorong pembangunan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Karena itu, ia menilai setiap rupiah anggaran desa harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat. Perencanaan pembangunan juga harus melibatkan warga sejak tahap identifikasi kebutuhan, penyusunan program, pelaksanaan, hingga pengawasan.
“Politik desa harus kembali pada kepentingan rakyat, bukan kepentingan kelompok maupun pribadi,” tegasnya.
Usung Lima Agenda Perubahan
Dalam visi perubahan yang ditawarkan, Heribertus menyoroti sejumlah sektor prioritas apabila mendapat mandat dari masyarakat.
Agenda tersebut meliputi penguatan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pengembangan potensi desa, peningkatan kapasitas generasi muda, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia juga menekankan pentingnya membangun pemerintahan desa yang terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan dari masyarakat.
Menurutnya, kepala desa tidak hanya memiliki tanggung jawab administratif, tetapi juga tanggung jawab moral untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Perubahan Desa Gorontalo tidak dapat dilakukan secara individual. Masyarakat harus menjadi bagian utama dalam menentukan arah pembangunan. Pemerintah desa harus mendengar, bekerja, dan mempertanggungjawabkan setiap kebijakan kepada masyarakat,” katanya.
Pilkades Harus Menjadi Ruang Demokrasi yang Sehat
Menjelang pelaksanaan Pilkades, Heribertus juga mengajak seluruh masyarakat Desa Gorontalo untuk menjaga persatuan dan menjadikan proses demokrasi sebagai sarana memilih pemimpin terbaik.
Ia menegaskan bahwa perbedaan pilihan politik merupakan hal yang wajar dalam demokrasi dan tidak boleh menjadi pemicu perpecahan di tengah masyarakat.
Setelah seluruh tahapan pemilihan selesai, masyarakat tetap merupakan satu kesatuan sebagai warga Desa Gorontalo.
Ia berharap masyarakat dapat menentukan pilihan berdasarkan visi, rekam jejak, integritas, serta komitmen calon dalam memperjuangkan kepentingan publik.
“Kapan lagi kita melakukan perubahan kalau bukan sekarang. Mari kita bersama-sama membangun Gorontalo menjadi desa yang lebih maju, mandiri, transparan, dan sejahtera,” pungkas Heribertus.
Dengan membawa narasi perubahan, Heribertus Ganggas menempatkan Pilkades Gorontalo bukan hanya sebagai momentum pergantian kepemimpinan, tetapi juga sebagai kesempatan bagi masyarakat untuk menentukan masa depan desa.
Kontestasi ini pada akhirnya menjadi bagian dari proses demokrasi di tingkat akar rumput, sekaligus menguji sejauh mana kepemimpinan desa mampu menghadirkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
(Penulis Petrus)
