GOWA, TribunNusantara.net– Gelombang protes yang mengatasnamakan Solidaritas Gowa Jilid II dijadwalkan kembali berlangsung di depan Mapolresta Gowa pada Jumat (7/8/2026) pukul 13.00 WITA.
Berdasarkan poster ajakan aksi yang beredar, massa menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja Polresta Gowa dalam penanganan sejumlah dugaan tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal, dugaan penimbunan solar bersubsidi, serta peredaran rokok ilegal.
Dalam materi publikasi aksi tersebut, penyelenggara mengusung tema “Hentikan Pembiaran! Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih!”. Aksi diklaim akan diikuti berbagai unsur masyarakat, mulai dari aktivis, insan pers, LSM, mahasiswa, hingga masyarakat sipil.
Poster aksi memuat tiga tuntutan utama, yakni mendesak aparat kepolisian untuk menutup seluruh aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Gowa, meminta evaluasi hingga pencopotan Kanit Tipidter yang disebut dalam poster karena adanya dugaan pembiaran terhadap aktivitas tambang ilegal, serta mendesak aparat menindak pelaku dugaan penimbunan solar subsidi dan jaringan peredaran rokok ilegal.
Selain membawa tuntutan, poster tersebut juga menampilkan slogan “Lawan Pembiaran! Tegakkan Keadilan!” sebagai bentuk desakan agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa diskriminasi.
Aksi unjuk rasa merupakan bagian dari penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan, selama dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat pun diharapkan tetap menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama penyampaian aspirasi berlangsung.
faktatimur.id akan terus memantau perkembangan aksi tersebut serta menunggu tanggapan resmi dari Polresta Gowa guna menghadirkan informasi yang berimbang dan akurat kepada publik.
Mj@.19
(Redaksi).
