BERAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Kegiatan ini berlangsung pada hari Rabu, 22 April 2026, sekitar pukul 10.30 WITA.
Acara pemusnahan dipimpin langsung oleh Wakapolres Berau, Kompol Noor Dhianto. Dalam kesempatan tersebut, dimusnahkan barang bukti sabu-sabu dengan total berat mencapai 484,97 gram. Barang bukti tersebut merupakan hasil dari serangkaian operasi dan penindakan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Berau.
Dari penanganan kasus tersebut, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan sebanyak 13 orang tersangka. Rincian tersangka terdiri dari 10 orang laki-laki dan 3 orang perempuan yang terlibat dalam berbagai kasus tindak pidana narkotika.
Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut antara lain Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, serta jajaran personel Satresnarkoba lainnya. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polres Berau dalam memberantas peredaran gelap narkotika serta menegakkan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkoba
penulis : Kamiluddin
