Jakarta – Pada tanggal 7 Mei 2026, digelar Diskusi Publik bertema “Pembahasan Situasi Nasional Terkini” yang berlangsung di Hotel Sofyan, Jalan Cut Mutia, mulai pukul 13.00 WIB. Kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dan peserta dari berbagai kalangan yang membahas dinamika politik nasional, kondisi pemerintahan, hingga isu pemakzulan Presiden RI, Prabowo Subianto.

Dalam forum diskusi tersebut, para narasumber memaparkan berbagai persoalan terkait jalannya pemerintahan Presiden Prabowo yang dinilai masih menghadapi banyak masalah dan tantangan. Beberapa isu yang disoroti di antaranya terkait Program MBG, janji-janji kampanye yang dinilai belum sepenuhnya terealisasi, hingga isu hubungan Presiden Prabowo dengan Sekretaris Kabinet, Letkol Teddy.
Selain itu, para narasumber juga membahas mengenai realistis atau tidaknya wacana pemakzulan Presiden Prabowo. Dalam pemaparannya, disebutkan bahwa apabila pemakzulan terjadi, maka negara harus siap menghadapi berbagai risiko yang dapat muncul, termasuk potensi benturan horizontal di tengah masyarakat serta konsekuensi besar terhadap stabilitas nasional.
Suasana diskusi semakin menarik ketika salah satu peserta mengajukan pertanyaan terkait apakah Presiden Prabowo berani mengadili mantan Presiden Joko Widodo mengenai isu ijazah palsu dan dugaan korupsi yang ramai diperbincangkan publik.
Menanggapi hal tersebut, narasumber Said Didu yang hadir sedikit terlambat kemudian memberikan pandangannya. Dalam pemaparannya, Said Didu menilai bahwa isu-isu seperti itu justru disukai oleh kelompok “Termul”, “Jokower”, dan juga oligarki. Menurut Said Didu, persoalan utama bukan terletak pada Presiden Prabowo, melainkan pada kekuatan oligarki yang dinilai ingin menguasai negeri ini.
Adapun kesimpulan yang dihasilkan dalam diskusi terkait rencana pemakzulan Presiden Prabowo adalah sebagai berikut:
Pemakzulan dinilai bisa saja realistis terjadi, namun berpotensi menimbulkan konflik horizontal beserta akibat yang harus ditanggung negara.
Pemakzulan hanya dapat terjadi apabila terdapat pelanggaran terhadap konstitusi.
Harus ada gelombang demonstrasi besar-besaran di berbagai kota apabila wacana tersebut ingin diwujudkan.
Sebagian peserta juga berpendapat agar Presiden Prabowo tetap dipertahankan hingga tahun 2029 dengan melakukan reshuffle terhadap pejabat-pejabat titipan dari mantan Presiden Jokowi.
Diskusi publik tersebut berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan dan argumentasi dari para narasumber maupun peserta yang hadir, sebagai bagian dari upaya menyikapi perkembangan situasi nasional terkini.
Penulis : Agus Nurkholis
